Smelter Tak Dibangun, LIRA Desak BPK Audit Total Tambang Nikel PT SCM di Routa
KENDARI - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Tenggara mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas penambangan nikel milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM).
Desakan ini muncul karena perusahaan dinilai belum membangun smelter di wilayah Sulawesi Tenggara sebagaimana komitmen hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa, mengatakan potensi sumber daya alam Sulawesi Tenggara, khususnya di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, sangat besar. Namun hingga kini nilai tambah dari pengolahan nikel justru dinikmati daerah lain.
Menurutnya, hasil tambang dari wilayah Sultra lebih banyak diolah di Sulawesi Tengah karena smelter tidak dibangun di daerah penghasil.
“Potensi sumber daya alam Sulawesi Tenggara khususnya di Kecamatan Routa sangat besar, namun nilai tambahnya justru dinikmati daerah lain karena smelter tidak dibangun di sini. Ini yang harus diaudit secara menyeluruh oleh BPK RI,” kata Jefri, Jumat (13/3).
Ia menegaskan audit penting dilakukan untuk memastikan transparansi produksi dan distribusi ore nikel, sekaligus menelusuri kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, audit juga diharapkan dapat mengungkap sejauh mana kewajiban perusahaan dalam membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral telah dijalankan.
LIRA juga meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengevaluasi izin usaha pertambangan perusahaan jika kewajiban hilirisasi tidak dipenuhi.
Menurut Jefri, pembangunan smelter merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan nilai tambah mineral sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil.
“Jika memang perusahaan lebih banyak menguntungkan wilayah lain, maka perlu ada evaluasi serius. Daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang adil dari sumber daya alamnya,” tegasnya.(*)


