Diduga Akibat Proyek PKS, Banjir Lumpur Rendam Permukiman Warga Besitang
SUMATERA UTARA - Banjir yang disertai lumpur melanda wilayah Kecamatan Besitang pada Selasa, 11 November 2025. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas proyek pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di lahan milik PT Marbilis Tunggal Tualang (MTT) yang berlokasi di Kelurahan Kampong Lama, Kecamatan Besitang.
Dampak banjir lumpur tersebut dirasakan langsung oleh warga Lingkungan II Sri Mulyo, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang. Lumpur berwarna cokelat pekat menggenangi permukiman, masuk ke halaman rumah warga, menutup saluran drainase, bahkan merendam sebagian rumah, sehingga menimbulkan kerugian material serta keresahan di tengah masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sebelum aktivitas proyek PKS dimulai, wilayah mereka tidak pernah mengalami banjir lumpur seperti yang terjadi saat ini. Mereka menduga, lumpur berasal dari kegiatan pembukaan lahan dan pengerjaan proyek yang tidak diimbangi dengan pengelolaan lingkungan serta sistem drainase yang memadai.
“Dulu kalau hujan tidak pernah seperti ini. Sekarang setiap hujan deras, lumpur turun ke kampung kami. Pekarangan kotor, parit tersumbat, dan kami harus membersihkan sendiri,” ujar seorang warga Sri Mulyo yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyampaikan bahwa pihak perusahaan sempat menjanjikan ganti rugi serta perbaikan lingkungan, termasuk normalisasi saluran air yang terdampak. Namun hingga berita ini diturunkan, janji tersebut disebut belum direalisasikan.
Merasa keluhan mereka belum mendapat respons yang serius, warga kemudian menyampaikan aduan kepada Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kecamatan Besitang, dengan harapan lembaga tersebut dapat menjadi jembatan aspirasi sekaligus mendorong pertanggungjawaban pihak perusahaan.
Menanggapi aduan tersebut, M. Amri, anggota DPC LIRA Kecamatan Besitang, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari warga dan menyatakan siap mengawal persoalan ini secara kelembagaan.
“Kami telah menerima laporan dan keluhan warga terkait banjir lumpur yang diduga berasal dari aktivitas proyek PKS PT MTT. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang bersih, sehat, dan aman,” ujar M. Amri kepada wartawan.
Ia menegaskan, LIRA mendesak PT MTT agar segera merealisasikan komitmen yang pernah disampaikan kepada warga, baik dalam bentuk ganti rugi maupun langkah nyata pemulihan dampak lingkungan.
“Kami meminta PT MTT bertanggung jawab. Jangan hanya menyampaikan janji. Jika aktivitas proyek terbukti menimbulkan dampak lingkungan, maka perusahaan wajib memperbaiki dan memulihkan kondisi yang terdampak. LIRA siap menyurati perusahaan serta instansi terkait apabila tidak ada itikad baik,” tegasnya.
Menurut M. Amri, investasi memang penting bagi daerah, namun tidak boleh mengabaikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
“Kami tidak anti investasi. Tetapi investasi harus taat aturan, berwawasan lingkungan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Jika ada dugaan kelalaian, maka perlu dilakukan evaluasi bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Satgas LIRA Sumatera Utara, Erwandi, turut angkat bicara. Ia meminta agar pemerintah dan instansi berwenang mengevaluasi secara serius izin PKS PT MTT, bahkan mencabut izin operasionalnya jika perusahaan dinilai tidak peduli terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Jika perusahaan tidak menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab terhadap dampak lumpur yang merugikan masyarakat sekitar proyek, maka pencabutan izin harus menjadi opsi tegas,” ujar Erwandi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Marbilis Tunggal Tualang (MTT) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun tuntutan yang disampaikan LIRA. Redaksi bidikinfonews.xyz masih berupaya meminta konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.(*)


