LIRA

Bupati LIRA: Tuding Objek Wisata Teger Miko, Menguras Anggaran Daerah

Laporan: Admin
05 Agustus 2024 | 10:15 WIB
Share:
Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, M Saleh Selian

KUTACANE - Seperti diketahui, pembangunan  objek wisata Teger Miko itu cukup menguras anggaran daerah setempat. Pantastisnya anggaran  yang dikucurkan oleh Pemerintah dalam beberapa tahun belakangan ini tak sebanding dengan kondisi objek wisata itu kekinian.

Tentunya, saat merencanakan pembangunan, niat pemerintah baik untuk menambah pundi pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, melihat kondisi objek wisata itu saat ini jauh panggang dari api. 

Menanggapi kondisi wahana objek wisata Teger Miko yang terkesan tak terurus dan sepi pengunjung Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian, menduga terjadi karena lemahnya pemerintah daerah setempat Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) dalam memanfaatkan sumber pendapatan daerah. Meski, telah memakan banyak anggaran dalam membangun sebuah objek wisata buatan. 

"Kami menduga proyek warter boom tersebut terkesan dipaksakan saat pembangunannya, karena ada pihak ketiga yang mau mengelolanya sehingga kini terancam terbengkalai ," kata Bupati LIRA Agara, Saleh Selian, kepada KabarOne.id, Minggu (4/8) . 

Pasalnya, menurut Saleh menduga, kolam renang di lokasi objek wisata itu ketika di isi air, kolam tersebut tidak mau penuh karena lantainya berlubang sehingga airnya meresap ke rongga-rongga  bebatuan dibawah lantai keramik kolam renang itu. 

Saleh juga mempertanyakan terkait pengadaan lokasi tanah untuk pembangunan Objek wisata Water Boom di Desa Teger Miko, Kecamatan Lawe Sumur, Aceh Tenggara (Agara) itu. 

"Pengadaan tanah pembangunan objek wisata itu patut dipertanyakan, " ujar Saleh. 

Saleh merinci, hal yang perlu dipertanyakan lokasi tanah pembangunan objek wisata itu, seperti berapa harga tanah dibeli pemerintah daerah  apakah sesuai dengan Nilai Jual Object Pasar ( NJOP) dan siapa - siapa selaku tim penilai dalam hal itu. 

"Nah hal ini perlu ditelusuri karena lokasi tanah tersebut berada dibantaran sungai atau disebut dengan istilah tanah tumbuh dan apakah tanah tersebut bersertifikat, " ujar  Saleh dengan nada bertanya? . 

"Jika tanah tersebut bersertifikat tahun berapa tanah tersebut diterbitkan pihak Badan Pertanahan Nasional ( BPN) patut dicurigai penerbitan sertifikat untuk melengkapi administrasi pengadaan tanah sehingga ada dugaan kemupakatan tersebut terselubung," Duga  Saleh 

Saleh mengatakan jika tanah tersebut tidak bersertifikat maka pengadaan tanah tidak boleh diproses pengadaan tanah tetapi hanya bersifat ganti rugi antara Pemerintah Daerah  dengan pihak yang mengelola bantaran sungai tersebut.

"Itu yang perlu dipertanyakan, kalau proses awalnya saja sudah tidak beres bagaimana dengan pengelolaannya, " tanya Saleh.

Kadis Pariwisata dan Olahraga Aceh Tenggara, Bakri Syahputra mengatakan kondisi wartel boom yang berada di Desa Teger Miko yang tidak difungsikan dikarenakan kondisi air masih mengalami kekeruhan sehingga wisata tersebut tidak diaktifkan. 

Disinggung wartawan  terkait kondisi kapan di aktifkan, mengingat wisata tersebut banyak di kunjungi masyarakat dan juga sebagai pendapatan PAD Daerah.

" Insya Allah  minggu depan sudah fungsional, namun Kendala Sabtu dan Minggu ini hanya karna kondisi air keruh," ucap Bakri singkat. (*)

 

 

Artikel ini telah tayand di: kabarone.id

Share:
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE