LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Kadis Kelautan dan Perikanan Sultra
KENDARI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati Sultra) untuk memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Sultra.
Desakan itu disampaikan oleh Gubernur DPW LIRA Sultra, Jefri Rembasa, ST. Menurutnya ada sejumlah proyek yang melekat pada dinas kelautan dan Perikanan yang belum selesai pada akhir Desember 2024.
“Salah satu item pekerjaan yang belum selesai pada akhir bulan desember 2024 adalah pekerjaan pembangunan pelabuhan perikanan Mina-Minanga Kab. Buton Utara”. Ungkap Jefri
Anggaran tersebut, Kata Jefri, hampir dua puluh miliyar namun hingga akhir desember 2024 pekerjaan tersebut belum selesai. Sehingga Kejati perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, karena kami duga ada indikasi pihak dinas telah mencairkan 100% volume pekerjaan, sementara dilapangan belum mencapai target 100%.
“semua bukti dokumentasi telah kami pegang dan pekan depan kami akan laporkan secara resmi kepihak Aparat Penegak Hukum yakni di Kejaksaan Tinggi”. Urai Jefri saat ditemui di Kedai Kopi Kendari.
Kepala Dinas harus bertanggung jawab secara penuh didepan hukum, dan apabila terbukti ada pelanggaran hukum maka wajib diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas belum terkonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di: jangkarsultra.com