LIRA Agara Minta Proses Hukum Pemilik Perahu Terbalik Di Agara
KUTACANE - Musibah terjadinya kecelakaan perahu bermesin di kawasan Sibiluk Lawe Alas Kecamatan Leuser,Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, diduga akibat kelebihan beban (Over Kapacity).
Terkait insiden memilukan itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Muhammad Saleh Selian Selasa pagi (24/12) kepada Berita mengatakan, pihaknya meminta aparat penegak hukum, untuk terus memproses kasus yang merenggut banyak nyawa penumpang.
Selain dugaan kelebihan beban, Perahu tersebut, tidak memiliki baju pelampung,serta LIRA mempertanyakan Legalitas mode tranportasi air (Sungai).
LIRA minta kukum berat pemilik perahu bermesin itu, karna terlalu memaksakan diri, beroprasi ditengah debet sungai dalam keadaan naik dan keruh.” seharusnya pemilik robin tidak mengijinkan anak-anak dibawah umur naik ke Perahu bermesin itu”.
Ini salah satu dasar kita meminta aparat penegak hukum, untuk menjerat pengemudi perahu dan pemiliknnya, pada undang undang perlindungan anak.Kata Saleh.
Kurangnya pengawasan dan pembinaan dari pemerintah terkait mode tranportasi air (Sungai), kendati sudah berlangsung lama, sebagai angkutan umum masyarakat pedalaman Aceh Tenggara, kita minta pemerintah daerah hadir dalam pembinaan, pemberian ijin, dengan menerapkan SOP yang jelas.Pinta saleh.
Atas nama pribadi dan lembaga kami turut berduka cita atas insiden terbaliknya perahu angkut bermesin tersebut, yang telah merenggut nyawa dan hilangnya sejumlah penumpang, semoga keluarga tetap tabah dan sabar.Ucap Saleh.
Sementara itu dari Tim gabungan Basarnas, BPBD, TNI/Polri, Relawan dan masyarakat hingga Selasa (24/12) terus melakukan upaya pencarian ke 8 penumpang yang belum ditemukan diantaranya Sahrul,50, Mahmuda,1 7 Mariana ,40 dan Suliah,13 masing masing warga Kute Bun Bun Indah. Dan Penumpang atas nama Fatimah , 21 dan Dilal,6, warga Kute Tebing (Semadam), Cahaya,10 dan Yaumil indah, 23.(*)
Artikel ini telah tayang di: beritasore.co.id