Geruduk DPRD, LIRA Konawe Desak SPPG Tongauna-Asao Ditutup Permanen dan Korwil BGN Dicopot
KONAWE - Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Konawe menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Kamis, 25/9/2026.
Dalam aksinya, DPD LIRA Konawe menyoroti gangguan kesehatan (keracunan) yang dialami puluhan siswa SMAN 1 Tongauna yang kini berubah nama menjadi SMAN 20 Konawe setelah mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan dari SPPG Kecamatan Tongauna-Asao.
LIRA Konawe mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap SPPG Tongauna-Asao.
Sekretaris Daerah LIRA Konawe, Subardin, bahkan mendesak pemerintah menutup permanen SPPG tersebut serta mencopot Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Konawe yang dinilai perlu bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Pencopotan Korwil BGN Konawe dinilai perlu sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di daerah tersebut.
“Kami mendesak pemerintah untuk menutup secara permanen SPPG Kecamatan Tongauna dan mencopot Korwil BGN Konawe yang kami nilai perlu bertanggung jawab atas dugaan kelalaian dalam penerapan SOP,” kata Subardin dalam orasinya didepan gedung DPRD Konawe.
“Gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa setelah mengonsumsi MBG harus menjadi perhatian dan pelajaran serius bagi semua pihak,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut.
Termasuk memastikan seluruh tahapan pengolahan hingga pendistribusian makanan telah memenuhi SOP.
Selain penutupan SPPG, LIRA Konawe juga mendesak Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum melakukan investigasi serta uji laboratorium terhadap makanan MBG yang dikonsumsi para siswa.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kelayakan makanan sekaligus mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami sejumlah siswa.
LIRA Konawe juga meminta aparat penegak hukum bersama Dinas Kesehatan segera memanggil dan memeriksa Kepala SPPG Kecamatan Tongauna serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan dan pendistribusian MBG.
“Pemerintah dan pihak terkait harus segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tandasnya.
Diketahui, sebanyak 59 orang yang terdiri dari seorang guru dan 58 siswa SMAN 20 Konawe mengalami pusing, gatal-gatal dan mual usai mengonsumsi MBG, pada Kamis (24/9) kemarin.
Dari total tersebut, 22 orang langsung dipulangkan dari sekolah setelah kondisinya dinyatakan membaik, termasuk seorang guru.
Sementara itu, 33 korban menjalani perawatan di RSUD Konawe, satu orang dirawat di RS Setia Bunda, dan tiga lainnya mendapat penanganan medis di Puskesmas Tongauna.(*)