LIRA

DPD LIRA Kota Langsa Terima SKT dari Kesbangpol, Tegaskan Komitmen Berkontribusi untuk Masyarakat

Laporan: Admin
12 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Share:
Penyerahan SKT tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T., kepada jajaran pengurus DPD LIRA Kota Langsa.

LANGSA –  Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Langsa resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Selasa (11/8/2026).

Penyerahan SKT tersebut dilakukan oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T., kepada jajaran pengurus DPD LIRA Kota Langsa.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPD LIRA Kota Langsa Julian Susanto, S.M., didampingi Sekretaris Ryan Pratama Chandra Dhinata, J.S., Badan Pengelolaan Keuangan Rendi Oktara, serta sejumlah pengurus dan anggota DPD LIRA Kota Langsa.

Turut hadir Yogi dari bidang Penanggulangan Bencana Daerah serta Faisal, Asisten Keistimewaan Aceh.

Legalitas organisasi DPD LIRA tersebut berdasarkan Nomor Pengesahan AHU-0001931.AH.01.08 Tahun 2022, dengan masa bakti kepengurusan Kota Langsa periode 2026–2031.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T., memberikan sejumlah arahan kepada jajaran pengurus DPD LIRA Kota Langsa agar keberadaan organisasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bobby menekankan pentingnya bagi setiap organisasi kemasyarakatan untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Legalitas yang telah dimiliki, menurutnya, harus diikuti dengan pelaksanaan kegiatan organisasi yang bertanggung jawab, tertib dan memberikan dampak positif.

Ia juga mengharapkan DPD LIRA Kota Langsa dapat membangun komunikasi serta sinergi yang baik dengan Pemerintah Kota Langsa, Forkopimda, lembaga terkait maupun seluruh elemen masyarakat.

“Setelah mendapatkan SKT, kami berharap LSM LIRA Kota Langsa dapat menjalankan organisasi dengan baik, tertib dan sesuai aturan. Jadikan organisasi ini sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kota Langsa,” ujar Bobby.

Menurutnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam membantu pemerintah menjaga kondusivitas daerah sekaligus menjadi bagian dari masyarakat yang ikut memberikan masukan terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang.

Bobby juga mendorong DPD LIRA agar tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi turut aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, kemanusiaan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana serta kegiatan lain yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana organisasi ini bisa hadir di tengah masyarakat. Jangan hanya mengkritik, tetapi juga memberikan solusi dan ikut membantu pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD LIRA Kota Langsa, Julian Susanto, S.M., menyampaikan apresiasi kepada Kesbangpol Kota Langsa atas penyerahan SKT tersebut.

Menurut Julian, arahan yang disampaikan Kesbangpol menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pengurus untuk menjalankan organisasi secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.

“Kami berterima kasih kepada Kesbangpol Kota Langsa atas arahan dan pembinaannya. Ini menjadi tanggung jawab bagi kami untuk menjalankan LSM LIRA dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Julian.

Ia menegaskan, DPD LIRA Kota Langsa akan berupaya membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. Organisasi juga akan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjalankan fungsi kontrol sosial secara objektif dan konstruktif.

“Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Langsa. Kritik akan kami sampaikan secara konstruktif dan tentunya disertai solusi. Di sisi lain, kami juga siap terlibat dalam kegiatan sosial, kemanusiaan dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Julian berharap seluruh pengurus dan anggota DPD LIRA Kota Langsa dapat menjaga nama baik organisasi, menjunjung tinggi etika, serta memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Dengan diterimanya SKT tersebut, DPD LIRA Kota Langsa berkomitmen memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan peran sosial selama masa bakti 2026–2031, sehingga keberadaan organisasi benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Langsa.(*)

Artikel ini telah tayang di bata-news.my.id
Share:
Rekening LIRA
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE
Sejarah LIRA