Demo Kedua, Ormas OI Bersatu dan LIRA Kembali Sampaikan Tuntutan Pada Pj Bupati Magetan
MAGETAN - Gelombang aksi demo kembali terjadi di Kabupaten Magetan. Organisasi masyarakat (Ormas) Orang Indonesia (OI) Bersatu bersama Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Magetan kembali turun ke jalan pada aksi yang diberi nama “Aksi 31.”
Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (31/10/2024), dengan agenda utama menyampaikan tuntutan kepada Penjabat Bupati Magetan, Nizhamul.
Dalam aksi yang digelar di bunderan Alun-alun Magetan tepatnya disekitaran patung gubernur Soerjo ini diikuti puluhan peserta yang tergabung dalam Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu dan LIRA. Para demonstran menyampaikan beberapa rekam jejak Pj Bupati Magetan, Nizhamul kala menjabat di Provinsi Riau.
Seperti yang disampaikan, Sifaul Anam, Ketua Ormas Orang Indonesia (OI) Bersatu, dalam aksi demo yang kedua ini pihaknya masih menuntut dengan tuntutan yang sama seperti aksi yang pertama yaitu untuk evaluasi kinerja Pj Bupati Magetan, Nizhamul yang diduga mempunyai rekam jejak yang buruk.
“Kalau isu jual beli itu merupakan pintu masuk gerakan kami, tetapi ada gerakan kami yang perlu kita tekankan adalah rekam jejak digital, karena publik bisa melihat dalam kepemimpinan saudara Nizhamul ketika menjabat di Provinsi Riau, bisa di cek jejak digitalnya bahwasanya ada masalah terkait dugaan jual beli tanah secara fiktif yang kerugiannya lebih dari 9 M,” jelasnya.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Demonstran berorasi dengan tertib, membawa sejumlah spanduk dan poster yang menyuarakan berbagai aspirasi sekaligus rekam jejak Pj Bupati Magetan, Nizhamul melalui postingan dibeberapa media online Riau.
“Ini adalah aksi yang ke-2 kami, dan memang kami sengaja mengkonsep galeri seperti ini agar publik tahu bahwa yang kita sampaikan itu fakta. Dan kami berjanji dalam minggu ini akan bertemu koordinasi teman-teman di Batubara dan di Riau bertemu di Mabes Polri dan di Kemendagri untuk menyampaikan hal yang sama, terkait kinerja dan rekam jejak digital agar orang yang mempunyai perilaku buruk di kepemimpinannya tidak mempunyai porsi sebagai pemimpin, artinya jangan diberi wewenang yang berlebihan,” imbuh pria yang akrab disapa Gus Anam.
Dalam aksi yang pertama, yang santer dengan isu jual beli jabatan dilingkup Pemkab Magetan memang dijawab Nizhamul melalui beberapa media dan hal tersebut ditegaskan ketika disebuah acara bahwa Pemkab Magetan tidak akan melakukan rotasi maupun pengangkatan jabatan sesuai dengan surat dari Kemendagri.
“Kita acungi jempol. Namun, tetap pada kenyataanya kita menolak yang namanya Pj. Bupati Nizhamul ini di Magetan. Dan penolakan ini akan kita sampaikan ke Kemendagri bahkan harus sampai ke Presiden bola perlu,” imbuhnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua LIRA Magetan, Sofyan berpendapat yang sama dengan Sifaul Anam. Menurutnya, aksi-aksi seperti ini tidak akan berhenti sebelum apa yang menjadi tuntunan mereka terpenuhi atau terjawab.
“Kami ingin Pj Bupati Nizhamul mendengarkan suara rakyat, dan kami akan terus bergerak selama tuntutan kami belum dipenuhi. Kita ini sebagai putra Magetan tidak menginginkan pemimpin dari luar, yang mana mempunyai rekam jejak yang buruk, seperti yang dipampangkan Galeri kali ini,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Magetan belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran.(*)
Artikel ini telah tayang di: lensamagetan.com