LIRA

Sejumlah Oknum PPK Diduga Bermasalah, KPU Diminta Cermat Urai Masalah

Laporan: Admin
03 Agustus 2024 | 11:30 WIB
Share:
Wakil Ketua DPD LIRA Kota Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto/ist

MALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk lebih cermat untuk menyikapi dugaan keterlibatan oknum panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pengumpulan berkas bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Pilkada Kota Malang 2024 mendatang. 

Sehingga, penanganan tidak hanya pada oknum yang diduga bermasalah saja. Menurut Wakil Ketua DPD LIRA Kota Malang, Wiwid Tuhu Prasetyanto, jika hal itu terbukti, maka patut diduga berkas dukungan paslon perseorangan itu menjadi turut bermasalah.

"Anggaplah begini, kalau dari penyelenggara pemilu itu kan kecurangan, nah kecurangan itu menyebabkan keuntungan maka yang mendapatkan keuntungan berati menikmati keuntungannya itu dengan cara curang. Mendapatkan keuntungannya secara melawan hukum," ujar Wiwid, Jumat (2/8/2024). 

Menurutnya, KPU punya kewenangan untuk menguji seberapa dalam kesalahan yang diduga dilakukan oleh oknum PPK. Dirinya mencontohkan, jika dugaan kecurangan tersebut berhubungan dengan jumlah berkas dukungan, maka tak menutup kemungkinan ada sebagian dukungan menjadi tidak sah, jika terbukti didapat dari hasil kecurangan.  

"Misalkan melakukan kejahatan, mencurangi sekian persen dukungan, kalau terbuti maka sekian dukungan harus dicut," imbuh Wiwid.

Jika hal itu dilakukan, maka KPU Kota Malang benar-benar mempunyai itikad baik untuk meluruskan dugaan kecurangan tersebyt. Terutama untuk memastikan, bahwa masalah yang timbul akibat kecurangan yang dilakukan telah diperbaiki. 

"Itu harus dibersihkan dulu," tegas Wiwid.

Meskipun menurutnya, tentu untuk penindakan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu, menjadi kapasitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun dirinya beranggapan bahwa Bawaslu juga perlu untuk lebih pro aktif. 

"Nah dalam hal ini Bawaslu juga harus berperan aktif karena kan bawaslu penegak hukum terkait dengan kepemiluannya itu. Entah bagaimana mereka melakukan koordinasi atau tidak tapi bawaslu juga harus mengambil sikap," tutur Wiwid. 

Sebagai informasi, menindaklanjuti hal tersebut, KPU Kota Malang tengah memanggil seluruh anggota PPK se Kota Malang. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi dari para PPK di wilayah masing-masing.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di: malangtimes.com

Share:
MARS LIRA
AGENDA
Belum ada data, lihat history.
FEED INSTAGRAM
FACEBOOK PAGE